• Latest
  • Trending
Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

December 6, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Thursday, September 3, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Berita Warta by Berita Warta
December 6, 2025
in Daerah, Uncategorized
0
Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Oplus_16908288

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Tangerang, WartaUpdate.id — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella Harmony, namun hingga kini keluarga korban belum juga memperoleh kepastian pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

Proses mediasi yang telah dilakukan beberapa kali belum menghasilkan keputusan yang jelas mengenai hak-hak korban sebagai pekerja yang mengalami cacat permanen.

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB ketika korban tengah memasukkan bahan ke dalam mesin produksi. Listrik padam mendadak lalu menyala kembali, membuat mesin beroperasi otomatis hingga menarik lengan kiri korban dan menyebabkan telapak tangan serta lima jarinya buntung.

Dalam rangkaian mediasi, pihak keluarga didampingi kuasa hukum, Hendrik, sementara dari perusahaan hadir perwakilan yang didampingi Bang Deden dan Bang Burhan yang disebut berasal dari sebuah lembaga.

Pada mediasi terakhir, keluarga kembali menuntut:

Kepastian kompensasi untuk korban, Tanggung jawab perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan,

Jaminan masa depan korban yang kini mengalami cacat permanen.

Namun hingga kini, tidak ada keputusan konkret dari perusahaan.

“Kami sudah ikut mediasi berkali-kali, tetapi tidak ada kejelasan. Sudah hampir lima bulan, tapi semuanya masih menggantung,” ujar ayah korban.

Kuasa hukum keluarga, Bang Hendrik, menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab hukum yang jelas sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Secara hukum, perusahaan wajib memberikan kompensasi, wajib memastikan keselamatan kerja, dan wajib memenuhi hak-hak korban. Tidak bisa perusahaan menghindar atau mengulur waktu. Kami menunggu itikad baik itu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari perusahaan, langkah hukum lanjutan akan dipertimbangkan.

“Korban cacat permanen, masa depannya terancam, dan negara menjamin hak pekerja dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.

Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab Sesuai UU Cipta Kerja

Dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Kluster Ketenagakerjaan), perusahaan diwajibkan:

1. Memberikan Perlindungan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)

Pelatihan, APD, dan pencegahan kecelakaan kerja harus menjadi standar wajib.

2. Menjamin Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Termasuk seluruh biaya perawatan, operasi, hingga rehabilitasi.

Jika pekerja tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan wajib menanggung seluruh biaya secara langsung.

3. Memberikan Kompensasi atas Cacat Permanen

Amputasi seperti yang dialami korban masuk kategori cacat total sebagian, yang wajib diberikan santunan sesuai aturan.

Menurut keluarga dan kuasa hukum, sampai saat ini tidak ada satu pun kewajiban tersebut yang dipenuhi pihak perusahaan.

Dari pihak keluarga dan kuasa hukum, muncul kekhawatiran bahwa kasus ini dapat terulang apabila tidak ada penegakan yang tegas dari instansi terkait.

Disnaker Kabupaten Tangerang diminta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan dan mempercepat penyelesaian kasus.

Pimpinan Redaksi Garudasiber.net, Yudianto C. BJ, mengkritik keras lambatnya penanganan kasus ini serta adanya dugaan upaya menghambat keterbukaan informasi publik.

“Mediasi sudah dilakukan, tapi tidak ada progres. Ini menyangkut keselamatan pekerja dan hak korban cacat permanen. Pemerintah daerah dan Disnaker harus tegas,” ujar Yudianto.

Ia juga menyoroti tindakan salah satu oknum pengawas Disnaker berinisial “Dn” yang saat dihubungi melalui WhatsApp oleh kuasa hukum kelurga korban, justru melarang pemberitaan terkait nota BPJS dan rumah sakit.

“Melarang publikasi informasi terkait jaminan kecelakaan dan dokumen medis yang menjadi hak keluarga korban adalah bentuk penjegalan terhadap keterbukaan informasi publik. Ini tidak boleh terjadi. Disnaker seharusnya membantu, bukan menghambat,” tegas Yudianto.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Tri Excella Harmony belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan, proses mediasi, maupun kompensasi yang diminta keluarga korban.

Garudasiber.net akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan update terbaru kepada publik.

 

 (Red)

Jumlah Pengunjung: 27
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Berdalih Hasil Rapat Orang Tua, Buku Tabungan Dan ATM PIP Berada Di Penguasaan Pihak Sekolah. 

Berdalih Hasil Rapat Orang Tua, Buku Tabungan Dan ATM PIP Berada Di Penguasaan Pihak Sekolah. 

Demo Aparatur Desa Menuju Jakarta, Ribuan Kepala Desa Tolak Pemangkasan Dana Desa

Demo Aparatur Desa Menuju Jakarta, Ribuan Kepala Desa Tolak Pemangkasan Dana Desa

Kang DS Bupati Bandung Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

Kang DS Bupati Bandung Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?