• Latest
  • Trending
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

June 24, 2026
THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

August 8, 2026
Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

August 8, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

August 7, 2026
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

August 7, 2026
Dr. Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada Calon Jaksa Peserta PPPJ Angkata 83 Glombang II Tahun 2026

Dr. Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada Calon Jaksa Peserta PPPJ Angkata 83 Glombang II Tahun 2026

July 30, 2026
Polresta Bandung Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Dan Berhasil Sita Satu Juta Butir ( OKT ) 

Polresta Bandung Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Dan Berhasil Sita Satu Juta Butir ( OKT ) 

July 30, 2026
Dr Fri Hartono Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua Umum KBPP Polri

Dr Fri Hartono Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua Umum KBPP Polri

July 29, 2026
Komunitas Pencinta Alam Mengadakan Rapat Jalan Sehat Lintas Alam Lembang Tangkuban Perahu

Komunitas Pencinta Alam Mengadakan Rapat Jalan Sehat Lintas Alam Lembang Tangkuban Perahu

July 27, 2026
Dr Fri Hartono,SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan Buku Terkait Hukum Pidana Kekerasan Seksual dan TPPO Serta Hukum Acara Pidana Kontemporer

Dr Fri Hartono,SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan Buku Terkait Hukum Pidana Kekerasan Seksual dan TPPO Serta Hukum Acara Pidana Kontemporer

July 23, 2026
Pers Release Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dedi Supriyadi S.I.K Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas, 19 Tersangka Diamankan

Pers Release Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dedi Supriyadi S.I.K Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas, 19 Tersangka Diamankan

July 22, 2026
Kejaksaan Negeri Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor, Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara Rp. 93 Miliar

Kejaksaan Negeri Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor, Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara Rp. 93 Miliar

July 21, 2026
Retail
Sunday, August 9, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

Berita Warta by Berita Warta
June 24, 2026
in Daerah, Seni & Budaya
0
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

Oplus_16908288

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang,  WartaUpdate.id –  24 juni 2026 , Dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) hari ini, 24 Juni 2026, secara resmi mengajukan Permohonan Informasi Publik terkait

Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi Gunung Tampomas Nomor 04/MA-SL/VI/2026. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, S.Sos.,M.Si., dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

Berita Lainnya

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Langkah konstitusional ini diambil untuk memperoleh kejelasan yuridis dan administratif atas rencana pengusahaan panas bumi di Kawasan Gunung Tampomas. Urgensi permohonan didasari oleh dua hal:

1. Pernyataan resmi Ibu Sekretaris Daerah dalam Forum Musrenbang Kabupaten pada 4 April 2026 yang menyampaikan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahap pelelangan dan telah ada peminat.

2. Belum adanya tanggapan resmi dari Bupati Sumedang atas surat permohonan audiensi MASL Nomor 12/MASL/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026, setelah melampaui batas waktu 14 hari kerja sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (1) PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik.

LANDASAN HUKUM DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH

Permohonan ini merupakan pelaksanaan hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin Pasal 28F UUD 1945.

Ketua MASL, Susane Febriyati, S.H., menegaskan, Konstruksi hukum sektor panas bumi menempatkan Pemerintah Daerah sebagai aktor sentral. Pasal 30 UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi mewajibkan Pemda memberikan fasilitas dan memfasilitasi pemanfaatan. Frasa ini secara hukum dimaknai bahwa seluruh dokumen perencanaan, perizinan, dan pengawasan wajib berada dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Sumedang.”

Ketentuan tersebut diperkuat oleh Pasal 12 ayat (2) PP Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 3 ayat (1) Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2018, yang secara kumulatif mensyaratkan adanya rekomendasi dari Bupati sebagai prasyarat mutlak sebelum tahapan Survei Pendahuluan dapat dilaksanakan. Dengan demikian, adalah sebuah anomali hukum apabila Pemerintah Kabupaten menyatakan tidak memiliki dokumen terkait proyek yang telah diumumkan secara resmi oleh pejabatnya,” tambahnya.

SUBSTANSI PERMOHONAN: MENGAWAL TIGA MANDAT KONSTITUSI

Permohonan 19 poin yang diajukan MASL sejatinya adalah upaya untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menjalankan tiga mandat konstitusi secara bersamaan:

1. Mandat Perlindungan Cagar Budaya Di Puncak Gunung Tampomas telah ditetapkan salah satu situs Cagar Budaya melalui Kepbup Nomor 400.6.2/KEP.666-DISPARBUDPORA/2025. Lebih dari itu teridentifikasi puluhan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)  lain di kawasan tersebut yang belum terinventarisasi. Pasal 26 dan Pasal 95 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan mandat imperatif kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan inventarisasi, perlindungan, dan pemeliharaan seluruh Cagar Budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan ratusan mata air yang memiliki nilai sejarah.

2. Mandat Kelestarian Lingkungan Hidup, Kawasan Tampomas merupakan daerah resapan air dan hulu bagi ratusan mata air yang menopang kebutuhan air baku dan irigasi untuk masyarakat di lima kecamatan. Pasal 67 huruf b UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas membebankan kewajiban kepada Bupati untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.

3. Mandat Mitigasi Bencana, Kawasan Tampomas berada pada jalur Sesar Baribis yang secara geologis dikategorikan aktif. Sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah wajib memastikan adanya kajian risiko dan rencana kontingensi yang memadai sebelum kegiatan eksplorasi yang bersifat masif dilakukan.

Posisi hukum MASL diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya atas wilayah kelola dan ruang hidup.

KOMITMEN PADA PROSEDUR HUKUM

Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Ibu Sekretaris Daerah sebagai seorang negarawan dan birokrat senior untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.” Sesuai Pasal 22 ayat (7) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, MASL berharap permohonan ini dapat ditanggapi dalam jangka waktu 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja berikutnya.

Pengajuan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat adalah upaya hukum terakhir yang kami siapkan apabila hak konstitusional atas informasi tidak dipenuhi. Kami berharap tidak sampai ke sana.

Sebagai wujud koordinasi antar-lembaga dan prinsip kehati-hatian, surat permohonan ini turut ditembuskan kepada Bupati Sumedang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

 

Tentang Majelis Adat Sumedanglarang

MASL merupakan organisasi masyarakat adat yang berkhidmat untuk menjaga nilai-nilai luhur, kelestarian cagar budaya, dan keseimbangan lingkungan hidup di wilayah Sumedanglarang, berdasarkan amanat UUD 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

SumbMajelis Adat Sumedanglarang

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.,

( Redaksi )

Jumlah Pengunjung: 28
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Menko AHY: Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Untuk Revitalisasi 1.400 Madrasah Berbagai Daerah Di Indonesia

Menko AHY: Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Untuk Revitalisasi 1.400 Madrasah Berbagai Daerah Di Indonesia

Ratusan Buruh Yang Tergabung Dalam FSPMI Mendatangi Kantor Disnaker Kabupaten Bandung

Ratusan Buruh Yang Tergabung Dalam FSPMI Mendatangi Kantor Disnaker Kabupaten Bandung

Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

August 8, 2026
Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

August 8, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

August 8, 2026
Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

August 8, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?