• Latest
  • Trending
Tersangka Pertambangan Mineral dan Batu Bara Terancam 5 Tahun Penjara

Tersangka Pertambangan Mineral dan Batu Bara Terancam 5 Tahun Penjara

March 6, 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

August 7, 2026
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

August 7, 2026
Dr. Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada Calon Jaksa Peserta PPPJ Angkata 83 Glombang II Tahun 2026

Dr. Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada Calon Jaksa Peserta PPPJ Angkata 83 Glombang II Tahun 2026

July 30, 2026
Polresta Bandung Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Dan Berhasil Sita Satu Juta Butir ( OKT ) 

Polresta Bandung Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Dan Berhasil Sita Satu Juta Butir ( OKT ) 

July 30, 2026
Dr Fri Hartono Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua Umum KBPP Polri

Dr Fri Hartono Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua Umum KBPP Polri

July 29, 2026
Komunitas Pencinta Alam Mengadakan Rapat Jalan Sehat Lintas Alam Lembang Tangkuban Perahu

Komunitas Pencinta Alam Mengadakan Rapat Jalan Sehat Lintas Alam Lembang Tangkuban Perahu

July 27, 2026
Dr Fri Hartono,SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan Buku Terkait Hukum Pidana Kekerasan Seksual dan TPPO Serta Hukum Acara Pidana Kontemporer

Dr Fri Hartono,SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan Buku Terkait Hukum Pidana Kekerasan Seksual dan TPPO Serta Hukum Acara Pidana Kontemporer

July 23, 2026
Pers Release Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dedi Supriyadi S.I.K Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas, 19 Tersangka Diamankan

Pers Release Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dedi Supriyadi S.I.K Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas, 19 Tersangka Diamankan

July 22, 2026
Kejaksaan Negeri Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor, Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara Rp. 93 Miliar

Kejaksaan Negeri Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor, Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara Rp. 93 Miliar

July 21, 2026
SATRIAJAYA PERUBAHAN: MANDOR KILAP DUKUNG PENUH JAMALUDIN S.Pd. PIMPIN DESA SATRIAJAYA PERIODE 2026–2034

SATRIAJAYA PERUBAHAN: MANDOR KILAP DUKUNG PENUH JAMALUDIN S.Pd. PIMPIN DESA SATRIAJAYA PERIODE 2026–2034

July 21, 2026
Hari Jadi Purwakarta Diwarnai Bibit Pohon Berbagai Macam Jenis

Hari Jadi Purwakarta Diwarnai Bibit Pohon Berbagai Macam Jenis

July 21, 2026
Retail
Saturday, August 8, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Pertambangan Mineral dan Batu Bara Terancam 5 Tahun Penjara

Warta Admin1 by Warta Admin1
March 6, 2025
in Daerah, Hukrim
0
Tersangka Pertambangan Mineral dan Batu Bara Terancam 5 Tahun Penjara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penyerahan tersangka DT dalam perkara Tindak Pidana (TP) Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada Kamis (6/3) sekitar pukul 12:00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Muara Enim sebelumya telah melakukan tahap dua penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan dalam berkas perkara atas nama tersangka DT yang disangkakan melanggar pertama, Pasal 158 UU RI No. 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo. Pasal 55 ayat (1)  atau kedua, Pasal 161 UU RI no. 3 tahun 2020.

Berita Lainnya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

“Dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar Rupiah,” tegas Kajari Rudi Iskandar, melalui Kasi Inteljen Anjasra Karya dalam siaran persnya.

Dikatakannya, bahwa terdapat barang bukti dalam berkas perkara ini, sama seperti barang bukti dalam berkas perkara terdahulu dalam berkas perkara terpisah atas nama terdakwa BC, yang mana terdapat barang bukti berupa alat berat bulldozer, excavator, maupun dump truck.

Kemudian lanjutnya, ada beberapa tambahan barang bukti lain dalam berkas perkara atas nama tersangka DT, yaitu berupa dokumen sertifikat tanah serta dokumen berupa surat hibah tanah.

“Tersangka DT dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2025 di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa tahap dua ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap berdasarkan surat (P-21) nomor : B-1283/l.6.4/Eku.1/03/2025 tanggal 5 Maret 2024 dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang sesuai ketentuan berdasarkan Pasal 8 ayat (3) huruf b, pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, setelah dilakukan tahap dua terhadap berkas perkara atas nama tersangka DT.

“Maka, Kami selaku penuntut umum akan mempersiapkan berkas perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Muara Enim,” pungkasnya. (sumber: linksumsel.com)

Jumlah Pengunjung: 30
Warta Admin1

Warta Admin1

Next Post
Hari Musik Nasional: Identitas, Perjuangan, dan Tantangan Musik Indonesia

Hari Musik Nasional: Identitas, Perjuangan, dan Tantangan Musik Indonesia

Bukan Tanggul Jebol, Ternyata Ini Penyebab Banjir yang Bikin Bekasi Lumpuh

Bukan Tanggul Jebol, Ternyata Ini Penyebab Banjir yang Bikin Bekasi Lumpuh

Banjir Bekasi 2025, Wapres Gibran Blusukan, Gubernur Jabar Tegur Istri Wali Kota

Banjir Bekasi 2025, Wapres Gibran Blusukan, Gubernur Jabar Tegur Istri Wali Kota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

August 7, 2026
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

August 7, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

August 7, 2026
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

August 7, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?