• Latest
  • Trending
Muncul Kabar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Punya Grup WA ‘Orang Senang-senang’

Muncul Kabar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Punya Grup WA ‘Orang Senang-senang’

March 12, 2025
Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026
Gudang Rongsok Dilalap Si Jago Merah Ludes Terbakar !

Gudang Rongsok Dilalap Si Jago Merah Ludes Terbakar !

May 30, 2026
Bina Marga Jawa barat Lamban Tangani Drainase Jalan M. Toha Warga Keluhkan Dan Mengadu Ke KDM Bapak Aing

Bina Marga Jawa barat Lamban Tangani Drainase Jalan M. Toha Warga Keluhkan Dan Mengadu Ke KDM Bapak Aing

May 30, 2026
Miris… ! Relawan Dapur MBG di Duga jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh KA SPPG Di Kabupaten Bekasi

Miris… ! Relawan Dapur MBG di Duga jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh KA SPPG Di Kabupaten Bekasi

May 28, 2026
Bupati Bandung Dadang Supriatna Menyaksikan Pemotongan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Bupati Bandung Dadang Supriatna Menyaksikan Pemotongan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

May 28, 2026
Bupati Indramayu Lucky Hakim Menyatakan Penyerahan Pengelolaan RSUD Patrol kepada Pemprov Jabar

Bupati Indramayu Lucky Hakim Menyatakan Penyerahan Pengelolaan RSUD Patrol kepada Pemprov Jabar

May 26, 2026
Eks Wamenaker “Noel” Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU , Bacakan Pleidoi Hari Ini

Eks Wamenaker “Noel” Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU , Bacakan Pleidoi Hari Ini

May 25, 2026
Kota Bandung Jadi Lautan Biru Di Kepung Ribuan BOBOTOH ! Sambut Konvoi Persib Juara

Kota Bandung Jadi Lautan Biru Di Kepung Ribuan BOBOTOH ! Sambut Konvoi Persib Juara

May 24, 2026
Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

May 22, 2026
Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

May 22, 2026
Retail
Tuesday, June 2, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Nasional

Muncul Kabar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Punya Grup WA ‘Orang Senang-senang’

Admin Warta007 by Admin Warta007
March 12, 2025
in Nasional
0
Muncul Kabar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Punya Grup WA ‘Orang Senang-senang’
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung menanggapi perihal keberadaan group Whatsapp yang diduga miliki para tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak minyak dan produk kilang yang diberi nama ‘Orang Senang-senang’.

Jaksa Agung ST Burhanuddin awalnya mengatakan akan mendalami informasi soal keberadaan grup tersebut. Sembari menegaskan bahwa tahanan Kejaksaan Agung tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi saat ditahan.

Berita Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto Berpidato Dalam Sidang Paripurna DPR RI

Menteri Agama, Nasruddin Umar Menyampaikan Hasil Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Kantor Kejagung, Rabu (12/3).

Salah satu yang akan didalami adalah kapan dibentuknya grup tersebut. Bilamana ditemukan bahwa grup tersebut dibuat para tersangka di dalam tahanan, Jaksa Agung menyatakan bakal memberikan sanksi kepada anak buahnya.

“Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada. Kita dalami,” ujar Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pun memberikan penjelasan lebih lanjut menyusul respons Jaksa Agung itu. Dia mengatakan sampai saat ini Kejagung masih mendalami lantaran informasi tersebut berasal dari laporan yang diterima dari masyarakat.

Terutama, terkait apakah grup komunikasi itu telah berada sebelum para tersangka ditahan atau setelahnya.

“Tetapi kalau setelah mereka dilakukan penahanan, saya pastikan itu tidak ada. Jadi pamdalnya ada di sini. Karena kenapa? syarat utamanya bahwa tahanan tidak bisa membawa alat elektronik, alat komunikasi. Tetapi apakah ada sebelum itu? Nah itu yang terus sedang didalami,” Jelas Harli.

Harli memastikan, apabila kesalahan berasal dari dalam internal, Kejagung akan tegas seperti yang disampaikan oleh Jaksa Agung.

“Kalau kita ikuti tadi pernyataan beliau, kalau memang itu ada sewaktu mereka sudah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang nakal sampaikan, sedangkan jaksa saja ada yang kita pidanakan kok. Iya, itu komitmen. Tapi ini yang mau dicari [Sebelum ditahan atau saat mereka di telah ditahan]. Nah itu bisa saya sampaikan bahwa kalau orang sudah ditahan itu tidak ada alat komunikasi,” tuturnya.

Dalam korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung ini, sembilan orang petinggi subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dijerat sebagai tersangka.

Selain mereka, tiga tersangka lainnya yakni; MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Mereka diduga melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur. Begitu juga dengan proses pengolahannya.

Atas perbuatan para tersangka ini, menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlahnya diprediksi lebih tinggi, karena angka kerugian sementara itu hanya pada 2023 saja. (sumber: Kumparan)

Jumlah Pengunjung: 23
Tags: Jaksa AgungKorupsiKorupsi MinyakNasional
Admin Warta007

Admin Warta007

Next Post
KPK Geledah Kantor Bank BJB di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Iklan

KPK Geledah Kantor Bank BJB di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Iklan

Oknum PNS di Karawang Ikut Hakimi Maling Motor: Disuruh Ikut Rapat, Berujung Bui

Oknum PNS di Karawang Ikut Hakimi Maling Motor: Disuruh Ikut Rapat, Berujung Bui

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?