• Latest
  • Trending
Muncul Kabar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Punya Grup WA ‘Orang Senang-senang’

Muncul Kabar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Punya Grup WA ‘Orang Senang-senang’

March 12, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Wednesday, September 2, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Nasional

Muncul Kabar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Punya Grup WA ‘Orang Senang-senang’

Admin Warta007 by Admin Warta007
March 12, 2025
in Nasional
0
Muncul Kabar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Punya Grup WA ‘Orang Senang-senang’
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung menanggapi perihal keberadaan group Whatsapp yang diduga miliki para tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak minyak dan produk kilang yang diberi nama ‘Orang Senang-senang’.

Jaksa Agung ST Burhanuddin awalnya mengatakan akan mendalami informasi soal keberadaan grup tersebut. Sembari menegaskan bahwa tahanan Kejaksaan Agung tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi saat ditahan.

Berita Lainnya

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Kantor Kejagung, Rabu (12/3).

Salah satu yang akan didalami adalah kapan dibentuknya grup tersebut. Bilamana ditemukan bahwa grup tersebut dibuat para tersangka di dalam tahanan, Jaksa Agung menyatakan bakal memberikan sanksi kepada anak buahnya.

“Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada. Kita dalami,” ujar Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pun memberikan penjelasan lebih lanjut menyusul respons Jaksa Agung itu. Dia mengatakan sampai saat ini Kejagung masih mendalami lantaran informasi tersebut berasal dari laporan yang diterima dari masyarakat.

Terutama, terkait apakah grup komunikasi itu telah berada sebelum para tersangka ditahan atau setelahnya.

“Tetapi kalau setelah mereka dilakukan penahanan, saya pastikan itu tidak ada. Jadi pamdalnya ada di sini. Karena kenapa? syarat utamanya bahwa tahanan tidak bisa membawa alat elektronik, alat komunikasi. Tetapi apakah ada sebelum itu? Nah itu yang terus sedang didalami,” Jelas Harli.

Harli memastikan, apabila kesalahan berasal dari dalam internal, Kejagung akan tegas seperti yang disampaikan oleh Jaksa Agung.

“Kalau kita ikuti tadi pernyataan beliau, kalau memang itu ada sewaktu mereka sudah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang nakal sampaikan, sedangkan jaksa saja ada yang kita pidanakan kok. Iya, itu komitmen. Tapi ini yang mau dicari [Sebelum ditahan atau saat mereka di telah ditahan]. Nah itu bisa saya sampaikan bahwa kalau orang sudah ditahan itu tidak ada alat komunikasi,” tuturnya.

Dalam korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung ini, sembilan orang petinggi subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dijerat sebagai tersangka.

Selain mereka, tiga tersangka lainnya yakni; MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Mereka diduga melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur. Begitu juga dengan proses pengolahannya.

Atas perbuatan para tersangka ini, menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlahnya diprediksi lebih tinggi, karena angka kerugian sementara itu hanya pada 2023 saja. (sumber: Kumparan)

Jumlah Pengunjung: 28
Tags: Jaksa AgungKorupsiKorupsi MinyakNasional
Admin Warta007

Admin Warta007

Next Post
KPK Geledah Kantor Bank BJB di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Iklan

KPK Geledah Kantor Bank BJB di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Iklan

Oknum PNS di Karawang Ikut Hakimi Maling Motor: Disuruh Ikut Rapat, Berujung Bui

Oknum PNS di Karawang Ikut Hakimi Maling Motor: Disuruh Ikut Rapat, Berujung Bui

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?