JAKARTA , WartaUpdate.id – Ditengah padatnya rutinitas, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra tetap meluangkan waktu untuk menindaklanjuti adanya laporan terkait sebuah kafe yang terindikasi mencoba bermain-main dengan proses hukum.
Baginya, cukup di hari itu untuk menyikapi laporan/aduan atas tindakan tersebut. Dimana, dengan mengoptimalkan waktu, dirinya memerintahkan beberapa anggota untuk membuka terpal yang sempat menutupi police line pada Kafe Bmart yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat itu. Senin (6/10/2025).
Hal ini tentu menjadi sebuah wujud konsistensi dalam sebuah komitmen baginya. Pasalnya, beberapa saat waktu sebelumnya ia mengatakan bahwa akan segera memasangkan kembali police line didepan bangunan kafe tersebut. Sehingga garis polisi itu kembali terlihat, dan pernyataan tersebut pun dibuktikan olehnya.
“Sdh kami buka kan, Setelah dpt info d tutup terpal penyidik sdh sy perintahkan buka,” ujar AKBP Roby saat dihubungi melalui pesan singkat (WA).
Sebelumnya, kafe yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat ini dipasangkan garis polisi (police line). Namun, selang beberapa hari police line itu tak terlihat karena tertutup oleh terpal berwarna biru.
Entah perbuatan tersebut sengaja dilakukan atau mungkin karena ketidaktahuan. Meski begitu, saat ini terlihat terpal berwarna biru yang sebelumnya menutupi police line, kini telah dicopot. Sehingga police line terlihat kembali.
( Anjar )



















