JAKARTA, WartaUpdate.id – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan total 2.198 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengamankan aksi demo buruh.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, memastikan pengamanan ketat dilakukan di setiap titik demonstrasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Massa buruh menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini. Sejumlah rute Transjakarta dialihkan (6/11/2025).
Ada rute 9 dan Rute 9A yang dialihkan. Rute itu sementara tidak melayani Halte Gerbang Pemuda hingga Petamburan arah Pluit.
“Layanan akan dinormalkan kembali segera setelah kondisi lalu lintas memungkinkan,” ujar petugas trans jakarta.
Seperti diketahui, massa buruh menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini. Massa menyampaikan aspirasi kenaikan upah buruh.
Pantauan wartaupdate.id di lokasi, massa tiba pukul 12.15 WIB. Massa mengenakan atribut serbamerah dan membawa sejumlah spanduk serta bendera serikat pekerja.
Mereka datang dengan berjalan kaki (long march) dari arah Jalan Gatot Subroto, memadati jalur lambat menuju depan DPR RI. Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto sempat tersendat.
Massa membawa sejumlah mobil komando dilengkapi pengeras suara. Mereka memandu massa bergerak menuju titik aksi.
Selain DPR, aliansi mahasiswa memilih dua lokasi berbeda untuk menyuarkan aspirasi mereka. Kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi salah satu titik berkumpul massa mahasiswa.
Titik ketiga berada di depan Kementerian Agama Haji dan Umrah. Kedua lokasi ini dikawal oleh 734 personel gabungan yang ditempatkan secara strategis.
“Untuk yang di depan DPR/MPR ada 1.464 personel, sementara di titik lainnya ada 734 personel,” ujar Susatyo.
Pemilihan tiga lokasi berbeda oleh kelompok demonstran yang berbeda membuat aparat keamanan harus membagi kekuatan secara proporsional untuk mencegah kekosongan pengamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat memberikan sejumlah peringatan kepada para pengunjuk rasa. Massa dilarang keras melakukan tindakan anarkis seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup akses jalan.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban,” ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap menghormati hak orang lain untuk beraktivitas normal. Tindakan yang melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai prosedur.
( Anjar )



















