• Latest
  • Trending
Terjadi Dugaan Pungli Oleh Oknum Karang Taruna Cibuntu, Seret Nama Lembaga Desa

Terjadi Dugaan Pungli Oleh Oknum Karang Taruna Cibuntu, Seret Nama Lembaga Desa

October 17, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Tuesday, September 1, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Terjadi Dugaan Pungli Oleh Oknum Karang Taruna Cibuntu, Seret Nama Lembaga Desa

Berita Warta by Berita Warta
October 17, 2025
in Daerah, Peristiwa
0
Terjadi Dugaan Pungli Oleh Oknum Karang Taruna Cibuntu, Seret Nama Lembaga Desa
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bekasi, WartaUpdate.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum Karang Taruna Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, semakin menjadi sorotan publik, 16 Oktober 2025.

Hal itu mencuat setelah beredarnya dokumen surat dan kwitansi bertanda tangan yang mencantumkan penerimaan uang sebesar Rp13.200.000 dari pihak PT Luas Semesta Abadi, perusahaan yang tengah mengerjakan proyek di area Gudang Uniland, Cibuntu.

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan bahwa dana tersebut merupakan bentuk “kerjasama penanganan keamanan dan kompensasi lingkungan” dengan pembagian kepada sejumlah pihak seperti Karang Taruna, BUMDes, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, ormas, Koperasi Merah Putih, Bimaspol, Babinsa, tokoh pemuda hingga media.

Namun, terdapat kejanggalan karena total dana dalam daftar mencapai Rp15 juta, sementara dalam kwitansi hanya tercantum Rp13.200.000.

Surat permohonan itu tertanggal 6 Agustus 2025, bernomor 003/KT-CIBUNTU/VII/2025, dan ditandatangani oleh Ketua Karang Taruna Desa Cibuntu. Dalam surat tersebut, Karang Taruna mengajukan kerjasama kepada PT Luas Semesta Abadi untuk mendukung keamanan lingkungan selama proyek berlangsung. Namun, Pihak Desa dan Lembaga Resmi Mengaku Tidak Tahu.

Menanggapi hal tersebut, PJ Kepala Desa Cibuntu, Mawardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya surat itu dan tidak pernah menerima tembusan resmi dari Karang Taruna.

“Terkait surat yang beredar itu saya tidak mengetahui, tidak ada surat tembusan ke desa. Jadi terkait masalah ini, pihak desa tidak mengetahui,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes dan LPM Desa Cibuntu, yang namanya tercantum dalam daftar penerima dana kompensasi, juga mengaku tidak pernah menerima dana sebagaimana tertulis dalam dokumen.

“Berarti Karang Taruna care sama teman-teman, sudah mencantumkan nama lembaga kami, walaupun kami tidak pernah menerima uang tersebut,” ujar Ketua BUMDes yang akrab disapa Lepay.

Salah satu Aktifis di Kabupaten Bekasi, Devied, turut menyoroti dugaan pungli tersebut. Menurutnya, isi surat yang menyebut adanya kompensasi keamanan menjadi janggal karena melibatkan lembaga resmi desa seperti BUMDes.

“Kalau di situ disebut untuk keamanan, kenapa ada BUMDes. Dan seharusnya surat seperti ini diketahui atau disetujui oleh kepala desa,” tutur Devied.

Ia juga menilai praktik seperti ini bisa berdampak negatif terhadap dunia usaha di Kabupaten Bekasi.

“Kalau hal seperti ini dibiarkan, nanti para pengusaha bisa pindah dari Kabupaten Bekasi karena merasa sering dipinta uang. Apalagi ini ada kwitansinya, jadi bukan sekadar isu,” tambahnya.

Dan menilai dugaan pungli tersebut mencoreng nama baik lembaga masyarakat dan menuntut agar aparat segera mengambil tindakan tegas.

“Kalau benar ada oknum yang mencatut nama lembaga desa untuk meminta uang kepada pihak proyek, itu sudah mencederai kepercayaan publik. Aparat harus turun tangan dan memeriksa kebenarannya,” ujar Subur.

Dirinya juga menambahkan, praktik semacam ini bisa menghambat iklim investasi dan menurunkan kepercayaan terhadap lembaga sosial desa.

“Kita semua mendukung sinergi antara masyarakat dan pengusaha, tapi bukan dengan cara seperti ini. Transparansi dan izin resmi dari pemerintah adalah hal utama,” tegasnya.

Kasus ini, kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Bekasi. Mereka berharap aparat pemerintah maupun penegak hukum segera menelusuri kebenaran dokumen tersebut.

Jika benar terjadi, tindakan meminta uang tanpa dasar hukum bisa dikategorikan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan larangan bagi siapa pun yang memanfaatkan jabatan atau kedudukan untuk meminta atau menerima uang tanpa izin resmi dari pemerintah.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 49
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Sekjen DPP MPAI Martika Edison Dukung Bapak Aing Bongkar Bangunan Di Puncak Bogor Dan Tangkuban Perahu

Sekjen DPP MPAI Martika Edison Dukung Bapak Aing Bongkar Bangunan Di Puncak Bogor Dan Tangkuban Perahu

MK Batalkan Sanksi Bagi Warga Yang Tinggal Turun-Temurun Di Kawasan Hutan

MK Batalkan Sanksi Bagi Warga Yang Tinggal Turun-Temurun Di Kawasan Hutan

Bapenda Jabar Bekerjasama Dengan Shofeepay Untuk Pembayaran PKB Lebih Mudah

Bapenda Jabar Bekerjasama Dengan Shofeepay Untuk Pembayaran PKB Lebih Mudah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?